Sebut
saja romantik, anak muda mula tertarik hati... mungkin yang diketahui
romantik sesama 'couple' ...No..No..No.. ini romantik sesama pasangan
suami isteri.. apa lagi... jom ramai-ramai kita pakat kahwin. Isy..Isy..
best oo kahwin... kalau tak percaya..cubalah kahwin.. hehehe..
Rasulullah Sollahhu 'Alaihi Wasallam (SAW) adalah gedung segala
sifat-sifat kesempurnaan yang sukar dicari tandingannya. Allah
membimbing baginda dengan didikan-Nya yang terbaik. Sehingga Allah
berfirman kepada baginda seraya memuji baginda di dalam surah al-Qalam
ayat ke-4 yang bermaksud : "Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi
pekerti yang agung."
Sifat-sifat yang sempurna inlah yang membuat jiwa manusia merasa
dekat dengan Rasulullah SAW. Membuatkan hati mereka mencintai baginda.
Menempatkan baginda sebagai tumpuan hati. Bahkan berapa ramai yang
dahulunya bersikap keras dengan Nabi SAW berubah menjadi lembut dan
akhirnya masuk Islam setelah terpanah kemuliaan akhlak dan budinya
baginda. Isteri Sebagai Bukti
Kemuliaan ini bukan sekadar lakonan di hadapan manusia. Namun
dibuktikan oleh insan pendamping baginda. Meneliti satu persatu
perbuatan, pertuturan dan lenggok gayanya. Mereka ialah serikandi
rumahtangga baginda. Sehinggakan kemuliaan akhlak seorang suami bernama
Muhammad bin Abdullah tidak dapat digambarkan oleh Aisyah RA, lalu
menisbahkan akhlaknya dengan akhlak kitab suci al-Quran.
Walaupun Rasulullah SAW seorang panglima perang, pemimpin tertinggi
umat Islam, namun di sisinya terdapat nilai kasih sayang dan jalan kisah
yang cukup romantis antara baginda dan isteri-isterinya. Namun berapa
banyak sunnah ini dilupakan lalu suami masakini menggambarkan dirinya
bagaikan pemegang kuasa keluarga yang perlu sentiasa kelihatan bengis
dan penuh egois.
Siapalah kita berbanding Rasulullah SAW yang jauh kedudukannya lebih
mulia dari segala manusia. Namun atas tawaduk dan romantisnya baginda
membuatkan umat yang membaca kisah cinta baginda bersama isterinya
seolah-olah sedang menghayati novel cinta romantik. Mandi Bersama
Diberitakan bahawa Rasulullah SAW pernah bermandi air cinta bersama
isterinya. Dalam Sahih Bukhari diriwayatkan bahawa Aisyah berkata
bahawa : "Aku sering mandi bersama Nabi Muhammad dari satu bekas air
yang disebut al-faraq." Perbuatan Nabi mandi bersama Aisyah tanpa
sebarang tabir penghalang menunjukkan ianya satu sunnah. Terutamanya
setelah melakukan hubungan intim sesama pasangan.
Romantik gaya Rasulullah SAW boleh diteladani. Walaupun hidup suami
isteri masa kini sentiasa disibukkan dengan pekerjaan. Kita juga boleh
mengambil sunnah-sunnah romantik Rasulullah SAW bermula dari sebelum
keluar bekerja. Hantar Isteri Keluar Rumah
Sebagai contoh menghantar isteri ketika hendak keluar rumah seperti
yang dilakukan oleh Nabi SAW kepada isterinya Shafiyyah binti Huyay
sehinggakan Nabi SAW berkata :
"Jangan terburu-buru hingga aku mengiringimu (menemani sampai ke pintu)." [Hadis Bukhari dan Muslim]
Bahkan Nabi SAW turut membantu isterinya menaiki kenderaan. Di dalam
Sahih Bukhari dan Muslim menceritakan bahawa "Nabi Muhammad SAW duduk di
sisi unta baginda. Kemudian baginda menekukkan lututnya. Lalu isteri
baginda Shafiyyah meletakkan kakinya di atas lutut Nabi Muhammad SAW
hingga naik atas unta." Bukakan Pintu Kereta
Bukankah ini sesuai dipraktikkan dengan membuka pintu kepada isteri
seperti zaman memikat isteri dahulu. Ataupun sekali sekala membonceng
isteri di belakang seperti dalam riwayat Bukhari yang menyatakan Anas
bin Malik menceritakan bahawa ketika pulang dari perang Khaibar salah
seorang isteri Rasulullah membonceng di belakangnya. Bawa Isteri Jalan-Jalan
Apabila waktu cuti hujung minggu atau di malam hari, bawalah isteri
bersiar-siar. Ini bukanlah sekadar tips dari seorang pakar motivasi.
Namun ianya merupakan suatu sunnah romantis Nabi SAW bersama isterinya.
Diberitakan dalam Sahih Bukhari dan Muslim bahawa "Rasulullah apabila
datang waktu malam, baginda berjalan bersama Aisyah dan
berbincang-bincang dengannya."
Malah apabila baginda ingin keluar baginda akan mengundi siapa yang
akan menemaninya untuk keluar bersama. Malah Rasulullah juga membawa
Aisyah untuk makan bersama di luar. Sehinggakan suatu ketika Nabi pernah
menolak pelawaan jirannya yang berbangsa Parsi untuk makan di rumah
mereka sekiranya isterinya Aisyah RA tidak turut diundang bersama.
(Hadis riwayat Muslim) Suapkan Makanan
Untuk menambahkan romantis terhadap isteri, disarankan suami menyuap
sendiri makanan ke mulut isterinya. Sepertimana dalam sahih Bukhari dan
Muslim sabda Nabi SAW : "Sesungguhnya apapun yang kamu nafkahkan, maka
hal itu adalah sedekah hingga suapan yang kamu suapkan ke mulut
isterimu." Walaupun hadis ini berkisar tentang pemberian nafkah, namun
bukankah menjalin ikatan romantik antara suami isteri itu satu tuntutan? Belaian & Bermanja
Belaian terhadap isteri dapat memupuk kasih antara sesama pasangan. Nabi SAW dalam satu riwayat Ahmad berkata bahawa :
"Rasulullah tidaklah setiap hari melainkan baginda selalu mengunjungi
isteri-isterinya seorang demi seorang. Rasulullah menghampiri dan
membelai mereka secara bergantian."
Adakalanya romantisnya Nabi SAW sehinggakan beliau sengaja bermanja
dengan menyandarkan kepalanya kepangkuan isterinya sepertimana yang
dipertuturkan Aisyah RA dalam Sahih Bukhari bahawa "Nabi SAW membaca
al-Quran (mengulang hafalan) dan kepalanya berada di pangkuanku
sedangkan aku dalam keadaan haid."
Bahkan amalan ini berlarutan sehingga detik-detik akhir hayat
Rasulullah SAW. Aisyah berkata "Ketika maut menghampiri Rasulullah SAW,
kepala baginda berada diatas pahaku."
Ada suatu hari ketika Aisyah sedang asyik menyaksikan kanak-kanak
bermain bersama ibu mereka, datang baginda Nabi SAW mengangkat Aisyah.
Lalu baginda mendukung Aisyah di belakang beliau. Aisyah menuturkan
bahawa :
"Baginda mendirikanku di belakang dan pipiku di atas pipi baginda. Ku
letakkan bahuku di atas bahu Rasulullah SAW". (Bukhari dan Muslim).
Begitu juga isteri Nabi SAW sentiasa mendapat kucupan mesra daripada
Nabi SAW ketika ingin pergi ke masjid. Pengubat Hati
Rasulullah bukan seorang yang kaku dan keras. Ia juga seorang manusia
yang mempunyai emosi tersendiri. Pemergian baginda telah membuatkan
kehangatan rasa rindu di kalangan isterinya. Dikala isteri kesunyian,
hadirnya mengungkap keriangan. Sewaktu isteri dalam kedukaan, baginda
bukanlah sekadar pemerhati. Namun baginda juga sebagai ubat kedukaan dan
kesakitan. Diriwayatkan dari Aisyah bahawa :
"Nabi Muhammad SAW adalah orang yang penyayang lagi lembut. Baginda
akan menjadi orang yang sangat lembut dan paling banyak menemani ketika
isterinya sakit." (Bukhari dan Muslim)
Hadirnya Nabi SAW mengubat hati para isteri. Bergurau Senda
Baginda paling banyak bergurau senda bersama isterinya. Suatu hari
datang Saodah (salah seorang isteri Nabi SAW) ke rumah Aisyah. Lalu Nabi
SAW duduk di antara Aisyah dan Saodah dan meletakkan kaki beliau diatas
pangkuan mereka. Ketika Aisyah menjemput Saodah makan, ia menolaknya
kerana tidak berselera. Lalu Aisyah berkata :
"(Demi Allah), makanlah atau aku akan mengotori wajahmu."
Saodah menolak dengan berkata : "Aku tidak akan memakannya."
Lalu Aisyah mengambil makanan dan disapukan ke wajah Saodah.
Rasulullah SAW tertawa. Kemudian Rasulullah menyuruh Saodah membalas
semula dengan mengotori wajah Aisyah. Setelah Saodah mengotori wajah
Aisyah, Rasulullah terus tertawa. (an-Nasai'e, Ibn Abi Dunya)
Kisah ini merupakan senda gurau Nabi SAW bersama isteri-isterinya.
Pernah juga Rasulullah memujuk Aisyah untuk menghilangkan marahnya
dengan sengaja memegang hidung Aisyah seperti dalam riwayat Ibnu Sunni.
Begitu romantisnya rumahtangga Rasulullah SAW. Mungkin inilah rahsia
cinta sejati yang kekal ke akhir hayat Nabi SAW. Beramah mesra, bergurau
senda, belaian dan sentuhan. Panggilan Manja
Sehinggalah ayat-ayat cinta terukir dari bibir seorang Nabi dengan
memanggil panggilan manja terhadap isterinya. Suara indah memanggil "Ya
Humaira" kepada Aisyah yang bermaksud "Wahai si putih kemerah-merahan
atau Mawar merah". Ia membuatkan ikatan itu lebih intim.
Adakalanya Nabi SAW memanggil Aisyah dengan singkatan manja "Ya Aisy"
yang bermaksud kehidupan ketika mana beliau menyampaikan salam daripada
Malaikat Jibril untuk Aisyah RA. Dengan membuang huruf terakhir itu
menunjukkan besarnya rasa cinta, kemanjaan dan kesayangan yang
ditonjolkan dari Nabi SAW. Jangan Malu Jadi Romantik
Sesungguhnya bersikap romantis sesama isteri itu adalah sunnah Nabi
SAW. Kita berharap dengan sunnah ini dapat memupuk ikatan yang lebih
erat antara sesama pasangan. Bukanlah sunnah ini suatu yang perlu
dimalukan untuk diamalkan.
Romantik sesama suami isteri ini semakin malu untuk diamalkan.
Mungkin bagi yang sudah lama berkahwin akan bertambah rasa jelik bermadu
kasih dengan isterinya. Namun jika diteliti, sebenarnya sikap romantis
ini adalah datang dari Nabi SAW. Sayang apabila kita lebih malu
mengamalkan sunnah romantis sesudah berkahwin sedangkan kita tanpa segan
silu melakukannya sebelum ianya dihalalkan.
Sebenarnya, gambaran seorang suami yang garang dan bengis bukanlah
suatu yang datangnya dari agama. Nabi SAW tidak mendidik para isteri
untuk takut kepadanya. Namun didikan sebagai pemimpin rumahtangga yang
hebat membuatkan rasa takut itu bertukar menjadi lebih menghormati.
Nikmat suasana percintaan itu lebih dihargai apabila suami turut meluang
masa bergurau senda dan bermesra seakan-akan baru sehari
diijabkabulkan.
Kepada suami, ayuh mengikut petunjuk Nabi dalam berkasih sayang
sesama isteri. Andai isteri berasa pelik dari mana datangnya sikap
romantis seorang suami; adakah suami baru sahaja selesai menamatkan buku
novel cinta Romeo dan Juliet?
Jawablah dengan manja. Romantis ini bukan dari novel biasa, namun romantis ini datangnya daripada hadis Nabi SAW.
- Artikel iluvislam.com
Perasaan itu ada di hati.
Dulu ia terpendam, kerana sibuk studi.
Atau, "Malaslah nak fikir... belum ready..."
"Belum sampai masanya lagi..."
"Macam mana nak mulakan, tak reti..."
"Saya memang sedang mencari lah ni..."
Perlahan-lahan, perasaan itu meresap ke hati.
"SubhanAllah, perasaan apakah ini..?"
Itulah perasaan yang suci, ingin saling menyayangi. Ingin saling
melengkapi. Ingin dicintai. Ingin dirindui. Perasaan untuk bertemu
pasangan. Di atas landasan pernikahan. Tatkala ia hadir dalam perasaan
dan fikiran, layanilah ia dengan iman.
"Ya Allah Ya Rahman...
Bimbinglah diriku menjadi jodoh yang baik... Temukan diriku dengan dia
yang beriman... Permudahkanlah jalanku menuju pernikahan..."
Memilih melalui taaruf yang telus. Membincangkannya dengan ibu bapa,
teman-teman yang berilmu lagi amanah. Hati lapang mendengar pandangan,
terbuka menerima pesanan dari yang berpengalaman dan akhirnya keputusan
itu, kepada Allah diserahkan.
"Ya Allah, aku memohon
petunjuk daripadaMu dengan ilmuMu dan aku memohon ketentuan daripadaMu
dengan kekuasaanMu dan aku memohon daripadaMu akan limpah
kurniaanMu yang besar..."
Inilah antara untaian doa istikharah yang diajar Rasul SAW saat kita
telah memilih dan mengenali latarbelakang calon jua bermusyawarah dengan
insan-insan berilmu dan amanah. Kita membuat keputusan memilih si dia,
dan kita kemudiannya bukan meminta pada Allah agar dia menjadi jodoh
kita, tapi kita meminta keputusan Allah atas usaha-usaha kita, dan
pastinya atas ilmu dan kebijaksanaan Allah. Malah, itulah misteri yang
sejak dulu Allah telah tetapkan.
Akhirnya kita bernikah. Alhamdulillah.. SubhanAllah.. Allahu Akbar..
Nikmat bernikah sebenarnya terlalu indah dari yang kalian
bayangkan. Nikmat itu bukan hanya pada hubungan jasmani, bukan hanya
kerana bersatunya emosi suami isteri tapi lebih besar dari itu. Nikmat
bernikah itu ada pada hati-hati yang berusaha dihidupkan dengan iman.
Sangat indah saat hati mampu merasai kurnia Allah yang Maha
Penyayang. Dia yang menitiskan sakinah, ketenangan dan kenyamanan berada
dalam kasih sayang berpasangan. Cinta yang mengalir sebening air yang
menyejukkan hati-hati yang beriman.
"Sesungguhnya
orang-orang yang beriman dan beramal saleh, kelak Allah yang Maha
Pemurah akan menanamkan dalam (hati) mereka rasa kasih sayang"
(Surah Maryam ayat 96)
Indahnya menikah saat hati mampu merasa syukur atas limpahan rahmat
Allah yang melingkari segenap kehidupan. Allah berkehendak menitipkan
cinta dan rindu sesama suami dan isteri, hingga kalian menikmati
kebahagiaan.
"Ya Allah... Kasih sayangMu terlalu
hebat.. terlalu agung.. Allah Yang Maha Mulia, Maha Pemurah, segala puji
bagiMu Ya Allah.. yang membenihkan kecintaan dan kerinduan di hati-hati
kami suami isteri."
Dia – pasangan kita - insan yang berbeza. Datang dari keluarga dan
latarbelakang berbeza. Namun dengan iman, kalian melayani pasangan
dengan baik, penuh kasih sayang dan kelembutan. Kalian meminta-minta
pada Allahur Rahman.
"Ya Allah Yang Maha Memberi Petunjuk... Tunjukilah kami dengan akhlak yang baik, jauhkan lah kami dari akhlak yang buruk."
Karakter pasangan yang menguji perasaan, dihadapi dengan iman. Kalian
bermujahadah untuk menolak kesalahan pasangan dengan cara yang lebih
baik. Hingga kasih sayang semakin merimbun di dalam rumahtangga itu.
"Tolaklah
(kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang
antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman
yang sangat setia"
(Surah Fussilat ayat 34)
Dengan iman, kalian saling berkhidmat pada pasangan hanya kerana mengharap keredhaan Tuhan. Hati-hati berusaha diikhlaskan.
Seorang isteri... senyuman, perkataan, perbuatan, teguran, masakan,
kebersihan, kelembutan, belaian, penjagaan zuriat dan rumahtangga
seluruhnya mengharap pertolongan Allah Yang Maha Membantu.
Seorang suami... harta benda, kediaman, kenderaan, kewangan,
perhatian, kasih sayang, nafkah zahir batin pasangan, kebahagiaan
rumahtangga yang dipimpin dan diusahakan.. SemuaNYa kerana keyakinan dan
ketaqwaan kepada Tuhan.
Apabila suami dan isteri berusaha membugarkan iman dan apabila
pernikahan digerakkan di landasan iman.. itulah syurga dunia yang
diidamkan.
Namun di sana, ada suami dan isteri yang benar –benar teruji dengan
keburukan pasangan. Tatkala dirinya berusaha memberi yang terbaik,
pasangan sebaliknya memandang remeh amanah pernikahan.
Tingkah pasangan yang menyesakkan perasaan, bulan dan tahun berganti
tiada perubahan, jauh dari keharmonian yang diimpikan. Wahai tuhan,
apakah Engkau sedang memberi hukuman?
Maha Suci Allah dari menzalimi hamba-hambaNYA. Namun, Allah dengan
kasih sayang yang agung mengizinkan ujian getir menimpa rumahtangga
kalian, kerana Dia begitu mencintaimu.
Dalam lafaz-lafaz doa kita yang dulu, bukankah kita memohon pernikahan untuk menambah iman?
Nah, Allah memberi ujian kesenangan dan kesulitan dalam pernikahan,
agar pernikahan benar-benar menjadi wasilah untuk kita makin dekat,
semakin dekat ke pangkuanNya. Makin mendalamkan iman dan cinta kita
kepadaNya.
Tika kesabaran teruji dengan kerenah pasangan, berimankah kita dengan janji Allah akan ada kesenangan selepas kesusahan?
Tika kekusutan rumahtangga membelenggu jiwa, berimankah kita dengan
ayatNya bahawa jalan keluar senantiasa ada buat hambaNya yang bertaqwa?
Tika kita memaafkan dan bersabar dengan segala keburukan pasangan,
berimankah kita bahawa kemanisan iman itu terhasil bila kita tulus
mencintai kerana Allah?
Ya, perkahwinan bukan mudah, terlalu banyak ranjau ujian, namun
dengan iman pastinya tidak akan mudah hilang pedoman. Dengan iman,
merasa Dia memberi bimbingan dan pertolongan. Melaluinya dengan
kesabaran, kesyukuran... akhlak Rasulullah berusaha diterjemahkan,
tuntutan Al-Quran berusaha direalitikan dalam kehidupan (rumahtangga).
Rasulullaah SAW bersabda yang bermaksud:-
"Alangkah
menakjubkan keadaan seorang Mu'min. Setiap persoalan yang dihadapinya
selalu menjadi kebaikan. Dan sikap itu tidak bisa dimiliki oleh siapa
pun kecuali orang Mu'min. Apabila kegembiraan menghampirinya, dia
bersyukur, dan itu menjadi kebaikan baginya. Dan apabila kesusahan
menimpanya, dia bersabar, dan itu menjadi kebaikannya baginya."
(Hadis Riwayat Muslim)
Bahagialah kalian yang memilih iman sebelum, semasa dan sehingga
pernikahan itu berlangsung di dunia, moga nikmatnya berterusan hingga ke
syurga. InsyaAllah...
Teruskan bermujahadah, untuk merasa nikmat pernikahan yang amat manis
lagi indah, jua menikmati musim-musim ujian cabaran agar pernikahan
terus menjadi wasilah taqarrub ilAllah (dekat kepada Allah).
- Artikel iluvislam.com
Seorang isteri bertanya kepada suaminya, "Apakah saat paling bahagia dalam hidup abang?"
Suaminya memandang muka isteri dan berkata, "Saat itu belum terjadi lagi.."
Si isteri terdiam sejenak.
Kemudian dia bertanya lagi, "Dan bila saat itu akan terjadi?"
Suaminya berkata : "Saat itu adalah hari di mana awak membuka pintu
dan berkata kepada saya, "Abang, Assalamualaikum Warahmatullahi
Wabarakatuh" di dalam rumah kita di syurga.."
Rasulullah s.a.w pernah berdoa :
"Ya Allah, jadikan hamba-Mu ini mencintai orang yang beriman dan
jadikanlah orang yang beriman mencintaiku." (Riwayat Muslim no. 2491)
Firman Allah SWT :
"Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian dan keluarga
kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu,
penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak
mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan
selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." (Surah At-Tahrim, ayat ke-6)
"Semoga Allah merahmati seorang lelaki yang bangun di waktu malam
lalu mengerjakan solat dan dia mengejutkan isterinya lalu si isteri
mengerjakan solat. Bila isterinya enggan untuk bangun, ia percikkan air
di wajah isterinya. Semoga Allah merahmati seorang wanita yang bangun di
waktu malam lalu mengerjakan solat dan dia mengejutkan suami lalu si
suami mengerjakan solat. Bila suaminya enggan untuk bangun, dia
percikkan air di wajah suaminya." (Sanad hadis ini shahih kata Asy-Syaikh Ahmad Syakir dalam tahqiqnya terhadap Al-Musnad)
- Artikel iluvislam.com
Ketika aku masih lagi di bangku sekolah, melafazkan cinta itu
merupakan perkara yang mudah. Bukan aku sahaja yang melakukan sebegitu
tetapi ramai lagi kawan-kawan aku melafazakan cinta antara satu sama
lain. Ketika itu mungkin rasa ingin tahu terhadap cinta itu sangat
tinggi mengatasi rasa ingin tahu untuk membina cita yang lebih cerah
pada masa akan datang. Itulah senario yang berlaku pada aku dan juga
kawan-kawan. Mengapa begitu mudah cinta itu dilafazkan?
Setelah tamat alam persekolahan, masing-masing membawa haluan
sendiri. Dan ternyata cinta selama ini yang mereka banggakan seperti
hangat-hangat tahi ayam sahaja. Tiada sebarang ikatan,tetapi sekadar
saham dosa di akhirat kelak. Semasa di kolej matrikulasi aku pernah
terdengar yang si lelaki merupakan pemilik tulang rusuk kiri si wanita.
Apa kaitan antara lelaki dan wanita tersebut? Allah S.W.T memang
menjadikan lelaki untuk melindungi si wanita dan wanita untuk
membahagiakan si lelaki. Itu lumrah kehidupan yang perlu kita terima.
Terdapat satu hadis yang berbunyi:
"Berlaku
baiklah terhadap kaum wanita lantaran mereka diciptakan dari tulang
rusuk yang bengkok adalah bahagian yang teratas, jika kamu cuba untuk
meluruskannya kamu akan mematahkannya dan jika kamu membiarkannya ia
akan tetap bengkok, maka berlaku baiklah terhadap kaum wanita kamu."
- Hadis Riwayat Al-Bukhari dan Muslim
Kadang kala terasa malu jika melihatkan diri yang kerdil lagi hina
untuk dimiliki oleh seorang wanita yang solehah. Malu untuk mengaku
bahawa itulah tulang rusuk kiri aku sendiri yang sekian lama terbenam
dalam tubuhnya. Dengan adanya tulang rusuk tersebut, dia tidak pernah
lupa akan tanggungjawabnya sebagai hamba Allah di atas muka bumi ini.
Bagaimana pula dengan aku? Persoalan yang sering timbul di dalam benak
fikiran aku ialah sudah cukup bagus ke aku untuk memiliki wanita yang
cukup sempurna imannya, manis rupa parasnya,sopan santunnya dan elok
budi pekertinya?
Ada sesekali aku berfikir akan dosa dan noda yang telah aku lalui
selama ini, layakkah aku untuk mengaku tulang rusuk itu milik aku? Belum
cukup sedia aku rasakan. Banyak lagi perkara yang aku harus pelajari
untuk menjadi lelaki sejati yang berpaksikan keimanan dalam kehidupan
seharian. Sebagai suami dan bapa kelak, perkara-perkara yang berkaitan
dengan iman,amal perlu dititik beratkan agar si wanita (isteri) berasa
bangga bahawa tuan milik tulang rusuk kirinya selama ini merupakan
seorang yang soleh dan taat kepada ajaran Allah S.W.T.
Bagaimana pula jika aku masih seperti dulu? Solat mudah
ditinggal-tinggalkan, berhibur tanpa batasan antara lelaki dan
perempuan, puasa sentiasa ada cacat celanya, masjid, surau ibarat tempat
yang asing bagi aku. Pasti kecewa wanita solehah itu, hancur hatinya.
Aku dapat merasakan bahawa wanita itu mengimpikan seorang lelaki yang
seagung Rasullulah dan sehebat sahabat-sahabat nya.
Firman Allah S.W.T:
Wanita yang baik adalah untuk lelaki yang
baik. Lelaki yang baik untuk wanita yang baik pula (begitu pula
sebaliknya). Bagi mereka ampunan dan reski yang melimpah (yaitu : Surga)
(Qs. An Nuur (24) : 26) "Wanita yang baik adalah untuk lelaki yang baik?"
Pada satu ketika dulu aku pernah terfikir, untunglah lelaki yang
baik,kerana mereka akan memperoleh wanita yang baik. Tetapi aku tidak
pernah terfikir untuk menjadi salah seorang lelaki yang beruntung itu.
Lalu aku abaikan firman Allah yang suci ini dan terus leka dan lalai
dalam pelukan duniawi. Kini umur hampir mencecah 22 tahun, makin hari
perkara ini sering bermain di kotak minda aku. Sampai bila untuk aku
jadi begini?lalai dari semua perintahNya? Timbul rasa insaf dan ingin
kembali kepada fitrah kejadianku. Dari situ juga aku banyak bermonolog
sendiri, "Jika aku seorang lelaki yang jahat, adakah aku akan menerima wanita yang sama jahat sebagai isteri aku?"
"Bagaimana jika aku seorang lelaki yang baik?"
Dari situlah bermulanya pengembaraan tranformasi untuk menjadi insan
yang mulia di sisiNya. Rasa malu terhadap Allah S.W.T itu kian menebal
dan seiring rasa segan untuk berhadapan wanita solehah yang memiliki
tulang rusuk itu buat sekian kalinya. Semua perasaan bercampur menjadi
satu. Rasa malu kepada Allah sehinggakan timbul rasa rindu kepadaNya.
Baru sekarang aku dapat rasakan betapa tenangnya hidup ini jika semua
perintah Allah kita lakukan dengan hati yang ikhlas dan laranganNya
ditinggalkan jauh dari diri ini.
Namun sudah bersediakah aku untuk mengaku kepada wanita solehah itu
yang akulah tuan milik tulang rusuk kirinya selama ini? Tepuk dada
tanyalah iman. Pendek kata apa yang aku lalui sekarang hanya sekadar di
lapisan atas sahaja. Banyak lagi perkara yang aku harus belajar agar
wanita itu boleh menerima aku sebagai suaminya yang taat kepada
Penciptanya dan kasih kepadanya sepenuh hati.
Dan sekarang,aku punya satu hasrat terhadap wanita solehah itu,
ketahuilah bahawa aku sedang mempersiapkan diri untuk memilikimu sebagai
teman hidup aku yang sah.
- Artikel iluvislam.com
Hubungan Intim suami istri dalam islam
Hubungan Intim secara islami. Melakukan hubungan intim antara suami-istri merupakan hal yang lumrah, bahkan setiap orang menyukainya (termasuk yang belum menikah =
DOSA). Dalam agama islam hubungan badan suami istri tidak hanya
sekedar untuk melampiaskan nafsu belaka, melainkan juga sebagai ibadah
kepada Allah SWT, dan islam pun menganjurkan suami istri bercinta pada
waktu-waktu yang baik.
Islam
bukan agama yang mengkebiri nafsu syahwat manusia, begitupula bukan
agama yang memperbolehkan pemeluknya untuk mengumbar nafsu syahwat. Akan
tetapi ia memberikan jalan penyaluran nafsu syahwat melalui jalan yang
benar yaitu pernikahan. Walaupun pernikahan dalam Islam tidak dipandang dari segi seksualnya saja. Bahkan lebih dari itu, ia pun dianggap sebagai salah satu pintu untuk menuju kesempurnaan dan kebahagiaan yang ingin dicapai oleh manusia. Setelah mereka memasuki kehidupan berumah tangga, maka peranan kedua orang tua semakin terasa.
Di bawah ini adalah beberapa waktu-waktu yang baik untuk melakukan hubungan biologis (hubungan intim) suami istri.
Malam Senin (Minggu malam) Dalam
wasiatnya terhadap Imam Ali as, Nabi Muhamad saww bersabda: “Wahai
Ali, dan hendaknya engkau melakukan hubungan dengan istrimu pada malam
senin. Karena apabila anak terlahir darinya maka ia menjadi penghapal
al-Qur’an dan rela terhadap yang telah ditentukan Allah swt atasnya”. [Syeikh
Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, ulama besar
pada abad ke-6 HQ, Makarimal-Akhlak, hal 211, Wasail asy-Syi’ah, al-Hurr
al-Amili jilid 20 halaman 254 dinukil dari Adab Zafaf halaman 84]
Malam Selasa (Senin malam) Dalam
wasiatnya terhadap Imam Ali as Nabi Muhamad SAW bersabda: “Wahai Ali,
jika engkau melakukan hubungan dengan istrimu pada malam selasa, maka
anak yang terlahir darinya akan dikaruniai
kesyahidan, ia tidak akan menyimpang dari kebenaran. Manusia suci dan
bersih, wangi, pengasih , penyayang, serta lisannya akan tersucikan
dari ghibah, bohong dan menuduh”. [Wasail asy-Syi’ah, al-Hurr al-Amili jilid 20 halaman 254 dinukil dari Adab Zafaf halaman 84]
Malam Kamis (Rabu malam) Dalam
wasiatnya terhadap Imam Ali as Nabi Muhamad saww bersabda: “Wahai Ali,
jika engkau melakukan hubungan dengan istrimu pada malam kamis maka
anak yang terlahir darinya akan menjadi penguasa yang adil dari para
penguasa dan atau akan menjadi salah seorang ulama dari para ulama”. [Syeikh
Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, ulama besar
pada abad ke-6 HQ, Makarimal-Akhlak, hal 211, Wasail asy-Syi’ah, al-Hurr
al-Amili jilid 20 halaman 254 dinukil dari Adab Zafaf halaman 84]
Hari Kamis; ketika menjelang tergelincir matahari (menjelang dhuhur) Dalam
wasiatnya terhadap Imam Ali as Nabi Muhamad saww bersabda: “Wahai Ali,
jika engkau melakukan hubungan dengan istrimu pada malam kamis maka
anak yang terlahir darinya maka syetan tidak akan mendekatinya, ia akan
memiliki pemahaman yang sangat (cerdas) dan Allah swt akan
menganugrahkan kepadanya keselamatan dalam agama dan dunia. [Syeikh
Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, ulama besar
pada abad ke-6 HQ, Makarimal-Akhlak, hal 211, Wasail asy-Syi’ah, al-Hurr
al-Amili jilid 20 halaman 254 dinukil dari Adab Zafaf halaman 85]
Malam Jum’at (Kamis malam) Dalam
wasiatnya terhadap Imam Ali as, Nabi Muhamad saww bersabda: “Wahai
Ali, jika engkau melakukan hubungan dengan istrimu pada malam jum’at
maka anak yang terlahir darinya akan menjadi seorang orator ulung”. [Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, ulama besar pada abad ke-6 HQ, Makarimal-Akhlak, hal 211]
Jum’at sore (setelah ashar, sebelum maghrib) Dalam
wasiatnya terhadap Imam Ali as, Nabi Muhamad saww bersabda: “Wahai
Ali, jika engkau melakukan hubungan dengan istrimu pada waktu jum’at
sore maka anak yang akan terlahir darinya akan menjadi seorang figur
yang terkenal dan atau ilmuwan (ulama).
Malam Jum’at; setelah waktu isya’ berlalu (akhir malam/dekat subuh) Dalam
wasiatnya terhadap Imam Ali as Nabi Muhamad saww bersabda: “Wahai Ali,
jika engkau melakukan hubungan biologis dengan istrimu pada akhir
malam jum’at maka anak yang akan terlahir darinya akan menjadi seorang
wali (ibdal)
Pada Malam Awal Puasa / Tanggal Satu Ramadhan Berkenaan
dengan hal ini Imam Ali as berkata: “Disunahkan pada malam awal bulan
Ramadhan laki-laki berhubungan dengan istrinya; karena Allah dalam
surat al-Baqarah ayat 187 telah berfirman: “ dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu…”. [Wasail asy-Syi’ah, al-Hurr al-Amili jilid 20 halaman 254 dinukil dari Adab Zafaf halaman 85]
Berhubungan
suami istri harus dilakukan penuh adab dan ada waktu-waktu yang
dibolehkan dan ada waktu – waktu yang dilarang untuk melakukan hubungan
suami istri. Hal ini disebabkan karena dalam Islam hubungan suami istri
adalah ibadah dan bernilai pahala.
Adapun waktu waktu yang dilarang untuk berjima’ yaitu:
1. “Wahai Ali..! janganlah engkau berjima’ dengan isterimu pada awal
(hari pertama) bulan, pada pertengahannya (sehari) dan pada akhir (dua
hari) di hujung bulan. Maka sesungguhnya penyakit gila, gila babi dan
sopak mudah mengenainya dan anaknya.”
2. “Wahai Ali..! janganlah berjima’ dengan isterimu selepas zuhor,
sesungguhnya jika Allah s.w.t. mengurniakan kepada kamu berdua anak
kerana jima’ pada waktu itu, maka ia akan bermata juling dan syaitan
sangat suka kepada manusia yang bermata juling.”
3. “Wahai Ali..! janganlah bercakap-cakap semasa jima’, sesungguhnya
jika Allah s.w.t. mengurniakan kepada kamu berdua anak dengan jima’ yang
demikian, maka anak itu tidak selamat daripada bisu.”
4. “Wahai Ali..! janganlah berjima’ dengan perempuanmu dengan syahwat
terhadap perempuan lain, maka sesungguhnya yang demikian itu jika Allah
s.w.t. mengurniakan kepadamu berdua anak, anak itu akan menjadi pondan
yang bersifat benci dan hina.”
5. “Wahai Ali..! jika kamu berjunub di tempat tidur, janganlah
membaca Al-Quran, maka sesungguhnya aku bimbang akan turun kepada kamu
berdua api (bala) dari langit yang membakar kamu berdua.”
6. “Wahai Ali..! janganlah berjima’ dengan isterimu kecuali ada padamu satu tuala dan pada isterimu satu tuala.”
7. “Wahai Ali..! janganlah kamu berdua menyapu dengan menggunakan
satu tuala, nanti akan jatuh syahwat keatas syahwat (salah seorang akan
kuat syahwatnya daripada yang lagi satu), maka sesungguhnya yang
demikian itu akan mengakibatkan permusuhan kemudian membawa kamu berdua
kepada berpecah dan talak.”
8. “Wahai Ali..! janganlah berjima’ dengan isterimu pada malam ‘Aidil
Fitri (Raya Puasa), maka sesungguhnya jika Allah s.w.t. mengurniakan
kepada kamu berdua anak anak itu seorang yang cacat dan tidak mendapat
anak baginya kecuali sudah tua.”
9. “Wahai Ali..! janganlah kamu berjima’ dengan isterimu pada malam
‘Aidil Adha, maka sesungguhnya jika kamu berdua berjima’ pada malam
tersebut, apabila Allah s.w.t. mengurniakan kepada kamu berdua anak aku
bimbang ia akan menjadi seorang yang berjari enam atau empat.”
10. “Wahai Ali..! janganlah kamu berjima’ dengan isterimu di bawah
cahaya matahari (secara langsung – direct) dan terkena warna
(cahayanya), kecuali kamu mengenakan tutupan (bumbung), jika tidak maka
sesungguhnya kalau Allah mengurniakan kepada kamu berdua anak, nanti
anak itu akan menjadi seorang sentiasa hidup dalam meminta-minta dan
faqir sehingga mati.”
11. “Wahai Ali..! janganlah kamu berjima’ dengan isterimu di bawah
pohon kayu yang berbuah, maka sesungguhnya jika Allah s.w.t.
mengurniakan kamu berdua anak, nanti anak itu akan menjadi seorang
tukang gojo, tukang sebat atau seorang ketua yang bengis,”
12. “Wahai Ali..! janganlah kamu berjima’ dengan isterimu sewaktu
antara azan dan iqomah, jika berjima’ pada waktu demikian, sesungguhnya
jika Allah mengurniakan anak pada kamu berdua, nanti ia menjadi seorang
yang menumpahkan darah.”
13. “Wahai Ali..! janganlah kamu berjima’ dengan isterimu semasa ia
hamil kecuali kamu berdua berwudhu’, jika tidak maka sesungguhnya jika
Allah s.w.t. mengurniakan kamu berdua anak, nanti ia akan menjadi
seorang yang buta hati dan bakhil tangan.”
14. “Wahai Ali..! janganlah kamu berjima’ dengan isterimu pada
pertengahan (Nisfu) Sya’ban, maka sesungguhnya yang demikian itu jika
Allah s.w.t. mengurniakan kamu berdua anak,nanti anak itu akan mempunyai
tanda yang jelek pada muka dan rambutnya.”
15. “Wahai Ali..! janganlah kamu berjima’ dengan isterimu pada akhir
bulan (yakni tinggal dua hari) maka sesungguhnya yang demikian itu jika
Allah s.w.t. mengurniakan kepada kamu berdua anak nanti anak tersebut
menjadi seorang yang sentiasa perlu meminta-minta. “
16. “Wahai Ali..! janganlah kamu berjima’ dengan isterimu dengan
syahwat terhadap saudara perempuannya ! (ipar kamu) kerana yang demikian
itu sesungguhnya kalau Allah s.w.t. mengurniakan kepada kamu berdua
anak, nanti anak itu akan menjadi penolong dan pembantu kepada orang
yang zalim dan pada tangannya membuat kebinasaan kepada manusia.”
17. “Wahai Ali..! janganlah kamu berjima’ dengan isterimu di atas
loteng maka sesungguhnya yang demikian itu jika Allah s.w.t.
mengurniakan anak kepada kamu berdua nanti anak itu menjadi seorang
munafiq, pelampau yang melewati batas.”
18. “Wahai Ali..! janganlah kamu berjima’ dengan isterimu pada malam
kamu hendak keluar musafir kerana yang demikian itu sesungguhnya kalau
Allah s.w.t. mengurniakan kepada kamu berdua anak, ia akan membelanjakan
harta kepada yang tidak Haq,” dan Rasulullah s.a.w. membaca ayat
Al-Quran : “Innal Mubazziriina kaanu – ikhwan Nas – Syayathin.”
19. “Wahai Ali..! janganlah kamu berjima’ dengan isterimu bila kamu
keluar bermusafir dalam tempoh tiga hari tiga malam, maka yang demikian
itu sesungguhnya bila Allah s.w.t. mengurniakan kepada kamu berdua anak,
nanti ia menjadi seorang pembantu kepada setiap orang yang zalim.”
20. “Wahai Ali..! janganlah kamu berjima’ dengan isterimu pada awal
malam, maka sesungguhnya jika dikurniakan anak kepada kamu berdua, ia
menjadi seorang tukang sihir, sunglap, dan menghendaki dunia daripada
akhirat.”
Sumber:
“WAHAI ALI PELIHARALAH WASIATKU INI SEBAGAIMANA AKU TELAH MEMELIHARANYA
DARI JIBRIL A.S.”..1* (1*) Al-Ikhtisyaah, ms 132-135, As-Saduq, Al-Faqih
ms 456, Al- Ilal ms 174.
Cara Melakukan Hubungan Suami Istri ( Adab Islam )
Adab dan Cara Berhubungan Intim ( Jima’) yang baik menurut Islam dapat dibagi dalam 3 keadaan yaitu :
A. Adab sebelum Jima’
B. Adab saat Jima’
C. Adab setelah Jima’
A. Adab sebelum Jima’
1. Menikah
Menikah adalah syarat mutlak untuk dapat melakukan hubungan intim
secara Islam, Menikah juga harus sesuai syarat dan rukunnya agar sah
menurut islam. Syarat dan Rukun pernikahan adalah : Adanya calon
suami dan istri, wali, dua orang saksi, mahar serta terlaksananya
Ijab dan Kabul. Mahar harus sudah diberikan kepada isteri terlebih
dahulu sebelum suami menggauli isterinya sesuai dengan sabda
Rasullullah SAW:
“.Ibnu Abbas berkata: Ketika Ali menikah dengan Fathimah, Rasulullah
Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda kepadanya: “Berikanlah sesuatu
kepadanya.” Ali menjawab: Aku tidak mempunyai apa-apa. Beliau bersabda:
“Mana baju besi buatan Huthomiyyah milikmu?”. Riwayat Abu Dawud dan
Nasa’i. Hadits shahih menurut Hakim.
Ini artinya Ali harus memberikan mahar dulu sebelum “mendatangi” Fathimah
Dalam Islam, setiap Jima’ yang dilakukan secara sah antara suami
dengan isteri akan mendapat pahala sesuai dengan Sabda Rasullullah
sallahu alaihi wassalam:
“Dalam kemaluanmu itu ada sedekah.” Sahabat lalu bertanya, “Wahai
Rasulullah, apakah kita mendapat pahala dengan menggauli istri kita?.”
Rasulullah menjawab, “Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di jalan
yang haram akan berdosa? Maka begitu juga sebaliknya, bila disalurkan
di jalan yang halal, kalian akan berpahala.” (HR. Bukhari, Abu Dawud
dan Ibnu Khuzaimah)
Jadi Sungguh sangat beruntung bagi yang sudah menikah karena akan
mendapat pahala jika jima’ dengan suami/istrinya sendiri , beda jika
belum menikah jima’ akan menjadi dosa dan terkena hukum zina yang
merupakan dosa terbesar no.2 setelah dosa sirik. Zina tidak saja akan
mendapatkan dosa tapi juga Penyakit lahir maupun batin yaitu penyakit
batin/jiwa (enggan menikah) dan penyakit lahir berbahaya seperti AIDS
yang berbahaya karena belum ada obatnya yang cespleng sehingga
penderitanya seperti tervonis menunggu mati dll.
Menikah sangat banyak kebaikannya yaitu: Menikah sangat dianjurkan
Allah & Rasullullah SAW, menikah akan mendapatkan hak untuk
ditolong Allah, dapat memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, menambah
keluhuran/ kehormatan dan yang pasti anda telah berhasil mengalahkan
setan dkk karena orang yang menikah telah berubah menjadi orang yang
penuh dengan pahala dan jika beribadahpun akan berlipat –lipat
pahalanya dibandingkan ibadahnya saat membujang
Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik,
daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan)” (HR.
Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah)
Sabda Rasulullah saw,”Tiga orang yang memiliki hak atas Allah menolong
mereka : seorang yang berjihad di jalan Allah, seorang budak (berada
didalam perjanjian antara dirinya dengan tuannya) yang menginginkan
penunaian dan seorang menikah yang ingin menjaga kehormatannya.” (HR.
Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Hakim dari hadits Abu Hurairoh)
Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian
diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan
rezeki, dan menambah keluhuran mereka (Al Hadits).
Jadi jangan sampai ditipu mentah-mentah oleh setan untuk tidak ada
keinginan / menunda nikah dengan lebih menyukai pacaran karena
“Sungguh kepala salah seorang diantara kamu ditusuk dengan jarum dari
besi lebih baik, daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya”
(HR. Thabrani dan Baihaqi)
Rasulullah SAW. bersabda : “Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak
menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah” (HR.
Bukhari).
Jika ada orang yang enggan menikah karena alasan materi seperti
penghasilan belum, tidak ada biaya atau miskin dll renungkanlah firman
Allah SWT yang pasti benar dalam Al Quran S. An Nuur ayat 32:
Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan
orang-orang yang patut (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang
perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan
kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.
(QS.An Nuur 32) Bagi yang sudah mampu memberi nafkah tapi belummau
menikah simaklah:
Sabda Rasulullah saw.: Wahai kaum pemuda! Barang siapa di antara kamu
sekalian yang sudah mampu memberi nafkah, maka hendaklah ia menikah,
karena sesungguhnya menikah itu lebih dapat menahan pandangan mata dan
melindungi kemaluan (alat kelamin). Dan barang siapa yang belum mampu,
maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu dapat menjadi penawar bagi
nafsu. (Shahih Muslim No.2485)
Demikianlah untuk dijadikan pengetahuan bagi yang belum menikah
2. Memilih Hari dan Waktu yang baik / sunnah untuk jima’
Semua hari baik untuk jima’ tapi hari yang terbaik untuk jima’ dan
ada keterangannya dalam hadist adalah hari Jumat sedangkan hari lain
yang ada manfaatnya dari hasil penelitian untuk jima’ adalah hari
Kamis. Sedangkan waktu yang disarankan oleh Allah SWT untuk jima adalah
setelah sholat Isya sampai sebelum sholat subuh dan tengah hari
sesuai firman Allah dam surat An Nuur ayat 58.
Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita)
yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig diantara kamu,
meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum
shalat subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari
dan sesudah sesudah shalat Isya’. (Itulah) tiga ‘aurat bagi kamu.
Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga
waktu) itu . Mereka melayani kamu, sebagian kamu (ada keperluan) kepada
sebagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi
kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. 24:58)
Melihat kondisi diatas maka hari dan waktu terbaik untuk jima adalah :
Hari Kamis Malam setelah Isya dan Hari Jumat sebelum sholat subuh
dan tengah hari sebelum sholat jumat. Hal ini didasarkan pada Hadist
berikut:
Barang siapa yang menggauli isterinya pada hari Jumat dan mandi janabah
serta bergegas pergi menuju masjid dengan berjalan kaki, tidak
berkendaraan, dan setelah dekat dengan Imam ia mendengarkan khutbah
serta tidak menyia-nyiakannya, maka baginya pahala untuk setiap langkah
kakinya seperti pahala amal selama setahun,yaitu pahala puasa dan
sholat malam didalamnya (HR Abu Dawud, An nasai, Ibnu Majah dan sanad
hadist ini dinyatakan sahih)
Dari Abu Hurairah radliyallhu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda, Barangsiapa mandi di hari Jum’at seperti
mandi janabah, kemudian datang di waktu yang pertama, ia seperti
berkurban seekor unta. Barangsiapa yang datang di waktu yang kedua,
maka ia seperti berkurban seekor sapi. Barangsiapa yang datang di waktu
yang ketiga, ia seperti berkurban seekor kambing gibas. Barangsiapa
yang datang di waktu yang keempat, ia seperti berkurban seekor ayam.
Dan barangsiapa yang datang di waktu yang kelima, maka ia seperti
berkurban sebutir telur. Apabila imam telah keluar (dan memulai
khutbah), malaikat hadir dan ikut mendengarkan dzikir (khutbah).” (HR.
Bukhari no. 881 Muslim no. 850).
Pendapat di atas juga mendapat penguat dari riwayat Aus bin Aus
radliyallah ‘anhu yang berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa mandi pada hari Jum’at,
berangkat lebih awal (ke masjid), berjalan kaki dan tidak berkendaraan,
mendekat kepada imam dan mendengarkan khutbahnya, dan tidak berbuat
lagha (sia-sia), maka dari setiap langkah yang ditempuhnya dia akan
mendapatkan pahala puasa dan qiyamulail setahun.” (HR. Abu Dawud no.
1077, Al-Nasai no. 1364, Ibnu Majah no. 1077, dan Ahmad no. 15585 dan
sanad hadits ini dinyatakan shahih)
Hasil penelitian di situs berita internet di: Detikhealth Jumat,
15/10/2010 17:58 WIB Seperti dilansir dari The Sun, Jumat (15/10/2010)
Kamis, hari terbaik untuk berhubungan seksual Berdasarkan penelitian,
tingkat energi kortisol alami yang merangsang hormon seks berada di
titik puncak pada hari Kamis. Aturlah jam alarm Anda agar terbangun dan
siap untuk melakukan hubungan seks di pagi hari Kamis. Hari ini adalah
ketika hormon seks testosteron pada pria dan estrogen pada wanita lima
kali lebih tinggi dari biasa.
NB: Ada persesuaian antara hari kamis menurut penelitian dengan hari
jumat dalam hadist karena Hari Jumat menurut orang islam dimulainya
saat Maghrib (hari kamis sore) dan berakhir pada jumat sore sebelum
maghrib
3. Disunahkan mandi sebelum jima’
Mandi sebelum jima’ dan bersikat gigi bertujuan agar memberikan
kesegaran dan kenikmatan saat jima’. Mandi akan menambah nikmat
jima karena badan akan terasa segar dan bersih sehingga mengurangi
gangguan saat jima’. Jangan lupa jika setelah selesai jima’ dan masih
ingin mengulangi lagi sebaiknya kemaluan dicuci kemudian berwudhu.
Abu Rofi’ radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,“Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam pada suatu hari pernah menggilir istri-istri beliau, beliau
mandi tiap kali selesai berhubungan bersama ini dan ini. Aku bertanya,
“Ya Rasulullah, bukankah lebih baik engkau cukup sekali mandi saja?”
Beliau menjawab, “Seperti ini lebih suci dan lebih baik serta lebih
bersih.” (HR. Abu Daud no. 219 dan Ahmad 6/8. Syaikh Al Albani
mengatakan bahwa hadits ini hasan)
4. Sebaiknya sholat sunnah 2 rakaat sebelum jima’
Dari Abdullah bin Mas’ud ia berkata: Aku memberi nasehat kepada seorang
pria yang hendak menikahi pemudi yang masih gadis, karena ia takut
isterinya akan membencinya jika ia mendatanginya, yaitu perintahkanlah
(diajak) agar ia melaksanakan sholat 2 rakaat dibelakangmu dan berdoa
: Ya Allah berkahilah aku dan keluargaku dan berkahilah mereka
untukku. Ya Allah satukanlah kami sebagaimana telah engkau satukan kami
karena kebaikan dan pisahkanlah kami jika Engkau pisahkan untuk satu
kebaikan (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Thabrani dngan sanad Sahih
5. Menggunakan parfum yang disukai suami/ isteri sebelum jima’
Menggunakan parfum oleh perempuan sebelum jima di sunahkan karena akan
lebih lebih meningkatkan gairah suami isteri sehingga meningkatkan
kualitas dalam berhubungan suami isteri. Hal ini didasarkan pada hadist
berikut : Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu :
berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah (HR.
Tirmidzi).
Perempuan manapun yang menggunakan parfum kemudian melewati suatu kaum
agar mereka mencium wanginya maka dia seorang pezina” (HR Ahmad, 4/418;
shahihul jam’: 105)
“Perempuan manapun yang memakai parfum kemudian keluar ke masjid
(dengan tujuan) agar wanginya tercium orang lain maka shalatnya tidak
diterima sehingga ia mandi sebagaimana mandi janabat” (HR Ahmad2/444,
shahihul jam’ :2073.)
Penggunaan parfum oleh wanita diperbolehkan atau disunatkan tergantung
dari tujuannya, jika tujuannya untuk merangsang suami dalam jima’
disunahkan tapi jika digunakan untuk merangsang kaum laki-laki akan
berdosa.
6. Berpakaian dan berdandan yang disukai suami / isteri sebelum jima’
Seorang isteri sebaiknya berdandan dan memakai pakaian yang disukai
suami untuk menyenangkan dan memudahkan suami berjima’. Berpakaian
seksi dikamar tidur dimana hanya suami atau isteri yang melihatnya
diperbolehkan dalam islam karena dapat meningkatkan kualitas hubungan
suami isteri (Hadist menyusul)
7. Berdoa meminta perlindungan Allah sebelum Jima’ :
Berdoa sangat penting sebelum melakukan jima’ terutama adalah doa
memohon perlindungan kepada Allah terhadap gangguan setan dalam
pelaksanaan jima. Berdoa dimulai dengan mengucapkan:
“ Bismillah. Allahumma jannabnasyoithona wa jannabisyaithona maa rojaktanaa”
Artinya : Dengan nama Allâh. Ya Allâh, hindarkanlah kami dari syetan
dan jagalah apa yang engkau rizkikan kepada kami dari syetanRasulullah
saw. bersabda: Apabila salah seorang mereka akan menggauli istrinya,
hendaklah ia membaca: “Bismillah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan
dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau karuniakan kepada kami”.
Sebab jika ditakdirkan hubungan antara mereka berdua tersebut
membuahkan anak, maka setan tidak akan membahayakan anak itu selamanya.
(Shahih Muslim No.2591)
“Dari Ibnu Abbas r.a. ia menyampaikan apa yang diterima dari Nabi SAW.
Beliau bersabda, “Andaikata seseorang diantara kamu semua mendatangi
(menggauli) isterinya, ucapkanlah, “Bismi Allâhi, Allâhumma Jannibnâ
Syaithânâ wajannibi al-syaithânâ mâ razaqtanâ.” (Dengan nama Allâh. Ya
Allâh, hindarilah kami dari syetan dan jagalah apa yang engkau rizkikan
kepada kami dari syetan.” Maka apabila ditakdirkan bahwa mereka berdua
akan mempunyai anak, syetan tidak akan pernah bisa membahayakannya.”
(HR. Bukhâri Kitab Wudhuk Hadist 141).
Jika jima’ untuk dengan tujuan mendapatkan anak bisa berdoa sbb :
“Ya Allah berilah kami keturunan yang baik, bisa dijadikan pembuka
pintu rahmat, sumber ilmu, hikmah serta pemberi rasa aman bagi umat”
Amin
B. Adab saat jima’
1. Jima dalam ruang tertutup tidak ditempat terbuka
Jima adalah hubungan yang sangat pribadi sehingga jika dilakukan
ditempat terbuka (atap langit) dengan tekhnologi lensa terkini dapat
saja hubungan itu terlihat atau direkam oleh karena Jima’ ditempat
tertutup lebih baik. (Hadist menyusul)
2. Melakukan cumbu rayu saat jima dan bersikap romantis
Islam mengajarkan jima yang disertai dengan pendahuluan ungkapan
perasaan kasih sayang seperti ucapan romantis, ciuman dan cumbu rayu
dan tidak mengajarkan langsung hajar tanpa pendahuluan . Hal ini
sesuai dengan: Sabda Rasul Allâh SAW: “Siapa pun diantara kamu,
janganlah menyamai isterinya seperti seekor hewan bersenggama, tapi
hendaklah ia dahului dengan perentaraan. Selanjutnya, ada yang
bertanya: Apakah perantaraan itu ? Rasul Allâh SAW bersabda, “yaitu
ciuman dan ucapan-ucapan romantis”. (HR. Bukhâriy dan Muslim).
Rasulullah Shollallohu ‘Alaihi Wasallam. Beliau bersabda, “Janganlah
salah seorang di antara kalian menggauli istrinya seperti binatang.
Hendaklah ia terlebih dahulu memberikan pendahuluan, yakni ciuman dan
cumbu rayu.” (HR. At-Tirmidzi).
Ketika Jabir menikahi seorang janda, Rasulullah bertanya kepadanya,
“Mengapa engkau tidak menikahi seorang gadis sehingga kalian bisa
saling bercanda ria? …yang dapat saling mengigit bibir denganmu.” HR.
Bukhari (nomor 5079) dan Muslim (II:1087)
3. Boleh, memberikan rangsangan dengan meraba, melihat, mencium kemaluan isteri
Suami boleh melihat, meraba, mencium kemaluan isteri begitu juga
sebaliknya, meskipun boleh mencium kemaluan itu lebih baik jika tidak
dilakukan karena yang demikian itu lebih bersih.
Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka
datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu
kehendaki. (QS. 2:223)
“Dari Aisyah RA, ia menceritakan, “Aku pernah mandi bersama Rasulullah dalam satu bejana…” (HR. Bukhari dan Muslim).
4. Menggunakan selimut sebagai penutup saat berjima
Dari ‘Atabah bin Abdi As-Sulami bahwa apabila kalian mendatangi
istrinya (berjima’), maka hendaklah menggunakan penutup dan janganlah
telanjang seperti dua ekor himar. (HR Ibnu Majah)
5. Jima boleh dari mana saja asal tidak lewat jalan belakang (sodomi)
Jima dengan isteri boleh dilakukan darimana arah mana saja dari depan,
samping , belakang ( asal tidak sodomi) atau posisi berdiri,
telungkup, duduk, berbaring dll
Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka
datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu
kehendaki. (QS. 2:223)
Note : Dubur adalah bukan tempat bercocok tanam yang menghasilkan tanaman (keturunan) tapi tempat pembuangan kotoran
Dari Abi Hurairah Radhiallahu’anhu. bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi
wasallam bersabda, “Dilaknat orang yang menyetubuhi wanita di
duburnya”. (HR Ahmad, Abu Daud dan An-Nasai)
6. Boleh menggunakan kondom atau dikeluarkan diluar kemaluan isteri (‘Azl)
Dari Jabir berkata: ”Kami melakukan ’azl di masa Rasulullah
Shallallahu’alaihi wasallam dan Rasul mendengarnya tetapi tidak
melarangnya” (HR muslim).
C. Adab setelah jima’
1. Tidak langsung meninggalkan suami / isteri setelah jima’ berdiam diri
(Hadist menyusul)
2. Mencuci kemaluan dan berwudhu jika ingin mengulang Jima’
Dari Abu Sa’id, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Jika
salah seorang di antara kalian mendatangi istrinya, lalu ia ingin
mengulangi senggamanya, maka hendaklah ia berwudhu.” (HR. Muslim no.
308)
3. Berdoa setelah Jima (Hadist menyusul)
4. Mandi besar / Mandi janabah setelah jima’
“Dari Ubai bin Ka`ab bahwasanya ia berkata : “Wahai Rasul Allâh,
apabila ia seorang laki-laki menyetubuhi isterinya, tetapi tidak
mengeluarkan mani, apakah yang diwajibkan olehnya? Beliau bersabda,
”Hendaknya dia mencuci bagian-bagian yang berhubungan dengan kemaluan
perempuan, berwudhu’ dan lalu shalat”. Abu `Abd Allâh berkata, “mandi
adalah lebih berhati-hati dan merupakan peraturan hukum yang terakhir.
Namun mengetahui tidak wajibnya mandi kamu uraikan juga untuk
menerangkan adanya perselisihan pendapat antara orang `alim.” (HR.
Bukhâriy dalam Kitab Shahihnya/Kitab Mandi, hadits ke-290
Hal-hal yang dilarang dalam berhubungan suami isteri jima dalam Islam:
1. Jima’ saat isteri dalam keadaan haid
“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah
kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari perempuan
di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka
suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat
yang diperintahkan Allâh kepadamu. Sesungguhnya Allâh menyukai
orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”
(QS. Al-Baqarah/2: 222)
2. Jima’ lewat jalan belakang (sodomi)
Dari Abi Hurairah Radhiallahu’anhu. bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi
wasallam bersabda, “Dilaknat orang yang menyetubuhi wanita di
duburnya”. (HR Ahmad, Abu Daud dan An-Nasai)
Dari Amru bin Syu’aib berkata bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi
wasallam bersabda, “Orang yang menyetubuhi wanita di duburnya sama
dengan melakukan liwath (sodomi) kecil.. (HR Ahmad)
3. Jima dengan tidak menggunakan penutup/ telanjang
Dari ‘Atabah bin Abdi As-Sulami bahwa apabila kalian mendatangi
istrinya (berjima’), maka hendaklah menggunakan penutup dan janganlah
telanjang seperti dua ekor himar. (HR Ibnu Majah)
Semoga Manfaat…
Hukum Menyusui Dan Bersetubuh Saat Hamil
oleh: Muhammad Muafa
Pertanyaan
Wanita hamil dimakruhkan menyusui anaknya. Sebab kehamilan bisa
merusak air susu. Rasulullah Shallalahu ‘Alaihi Wasallam menyatakan ada
sepuluh hal yang dibenci (dimakruhkan), satu diantaranya adalah
menyusui anak ketika hamil (Hadis riwayat Abu Dawud Dan An-Nasai, hlm
83). Sumber; Buku Mendidik Anak Bersama Nabi, By ,M.Suwaid
Bagaimanakah kedudukan masalah ini sebenarnya? Ligia- Pandeglang Jawaban
Wanita hamil Mubah hukumnya menyusui anaknya sebagaimana Mubah pula
dijimaki (disetubuhi) suaminya baik dalam kondisi menyusui saja atau
hamil sekaligus menyusui.
Menyusui sambil hamil, atau disetubuhi selama masa menyusui dalam
bahasa Arab diistilahkan dengan sebutan Ghilah/ الْغِيْلَةُ. Ibnu
Al-Atsir berkata dalam kitabnya An-Nihayah Fi Ghoribi Al-Hadits Wa
Al-Atsar;
النهاية في غريب الأثر (3/ 757، بترقيم الشاملة آليا)
الغِيلة بالكسر : الاسم من الغَيْل بالفتح وهو أن يجامع الرجُل زوْجَته وهي مُرْضِع وكذلك إذا حَملت وهي مُرْضِع
“Al-Ghilah (dengan mengkasrohkan Ghoin) Adalah Isim dari Al-Ghoil
(dengan memfathahkan Ghoin). Maknanya; seorang suami mensetubuhi
istrinya sementara dia di masa menyusui, demikian pula (Ghilah bisa
bermakna); dia hamil sementara dia juga menyusui” (An-Nihayah Fi Ghoribi
Al-Hadits Wa Al-Atsar, vol 3, hlm 757)
Al-Jauhary juga berkata dalam kamusnya As-Shihah Fi Al-Lughoh;
الصحاح في اللغة (2/ 31، بترقيم الشاملة آليا)
ويقال أيضاً: أضَرَّتِ الغيلَةُ بولدِ فلانٍ، إذا أُتِيَتْ أمَُّه وهي ترضعه. وكذلك إذا حملت أمه وهي ترضعه.
“dalam ungkapan; Ghilah membahayakan anak Fulan, (hal itu bermakna);
jika ibunya disetubuhi sementara ibu tersebut menyusui anaknya.
Demikian pula (makna Ghilah adalah) jika ibu tersebut hamil sementara
dia menyusui anaknya” (As-Shihah Fi Al-Lughoh, vol 2, hlm 31)
Melakukan Ghilah dihukumi Mubah berdasarakan Hadis berikut ini;
dari Aisyah dari Judzamah binti Wahb saudarinya Ukasyah, dia berkata;
Saya hadir waktu Rasulullah bersama orang-orang, sedangkan beliau
bersabda: “Sungguh saya ingin untuk melarang ghilah, setelah saya
perhatikan orang-orang Romawi dan Persia, mereka melakukan Ghilah,
ternyata hal itu tidak membahayakan anak-anak mereka sedikit pun.”
(H.R.Muslim)
Pada awalnya Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ingin
melarang Ghilah, yakni melarang wanita yang hamil untuk menyusui dan
melarang para suami mensetubuhi istrinya yang sedang menyusui agar
tidak terjadi kehamilan. Hal itu dikarenakan ada kekhawatiran, menyusui
anak sementara wanita dalam kondisi hamil bisa berakibat tidak baik bagi
janin yang ada di dalam perut maupun bayi yang disusui sebagaimana
dikhawatirkan pula para suami yang mensetubuhi istrinya yang sedang
menyusui bisa membuat terjadi kehamilan sehingga berakibat rusaknya air
susu yang membahayakan bayi yang disusui sekaligus mungkin juga
berbahaya bagi janin yang dikandung. Namun, Rasulullah صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ melihat bahwa orang-orang Romawi dan Persia
melakukan Ghilah. Artinya orang-orang Romawi dan Persia para wanitanya
menyusui pada saat hamil, dan para lelaki mensetubuhi istrinya padahal
mereka dalam kondisi menyusui. Ternyata hal tersebut tidak berbahaya
bagi janin yang dikandung sebagaimana juga tidak berbahaya bagi anak
yang disusui, sehingga akhirnya Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ tidak jadi melarang Ghilah. Karena itu, Hadis ini cukup jelas
bahwa Ghilah hukumnya Mubah, karena Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ tidak melarangnya dan tidak jadi melarangnya, karena apa yang
beliau khawatirkan yakni bahaya bagi anak hal tersebut tidak terjadi.
Seandainya memang Ghilah terlarang, niscaya Rasulullah صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ akan menjelaskannya, dan seandainya sekedar makruh
sekalipun maka Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ akan
menunjukkan ketidaksukaannya. Diamnya Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ terhadap Ghilah tanpa ada kritikan, celaan, atau anjuran
meninggalkan sama sekali menunjukkan Ghilah hukumnya Mubah tanpa ada
kemakruhan sama sekali.
Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pernah mengoreksi seorang
lelaki yang melakukan ‘Azl (coitus interuptus) kepada istrinya yang
sedang hamil/menyusui dengan alasan menjaga anak-anaknya dari bahaya.
Imam Muslim meriwayatkan;
dari Amir bin Sa’ad bahwasannya Usamah bin Zaid mengabarkan kepada
ayahnya Sa’d bin Abu Waqash bahwa seorang laki-laki datang menemui
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata; Sesungguhnya saya
telah melakukan ‘Azl terhadap istriku (yang sedang menyusui). Lantas
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya: “Kenapa kamu
lakukan hal itu?” laki-laki tersebut menjawab; Saya kasihan terhadap
anaknya atau anak-anaknya (khawatir jika anaknya menjadi cacat). Maka
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Seandainya hal itu
membahayakan, niscaya telah membahayakan orang-orang Persia dan Romawi.”
(H.R.Muslim)
Makna Hadis di atas; Ada seorang lelaki yang istrinya berada dalam
masa menyusui bayinya. Lalu lelaki tersebut mensetubuhi istrinya, namun
dia melakukan ‘Azl (coitus interuptus) karena khawatir istrinya hamil
jika spermanya dia tumpahkan di dalam rahimnya. Dia memiliki keyakinan,
jika istri hamil dalam keadaan menyusui, maka kehamilan tersebut akan
merusak kualitas air susu sehingga hal tersebut akan membahayakan bayi
yang sedang disusui. Namun Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
mengkritik pemahaman ini. Beliau menjelaskan, bahwa membuat hamil istri
di masa menyusui dengan mensetubuhinya itu tidak akan membahayakan bayi
yang disusui. Beliau mengatakan bahwa orang-orang Persia dan Romawi
melakukannya, namun hal tersebut terbukti tidak membahayakan anak.
Adapun Hadis yang dikutip dari buku karangan Muhammad Nur bin Abdul
Hafidh Suwaid rahimahullah yang berjudul Manhaj At-Tarbawiyyah
An-Nabawiyyah Li At-Thifl (hlm 83) yang menunjukkan Makruhnya menyusui
saat hamil, maka riwayat yang dimaksud adalah riwayat berikut ini;
سنن أبى داود – م (4/ 143)
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ حَرْمَلَةَ أَنَّ ابْنَ
مَسْعُودٍ كَانَ يَقُولُ كَانَ نَبِىُّ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-
يَكْرَهُ عَشْرَ خِلاَلٍ الصُّفْرَةَ – يَعْنِى الْخَلُوقَ – وَتَغْيِيرَ
الشَّيْبِ وَجَرَّ الإِزَارِ وَالتَّخَتُّمَ بِالذَّهَبِ وَالتَّبَرُّجَ
بِالزِّينَةِ لِغَيْرِ مَحِلِّهَا وَالضَّرْبَ بِالْكِعَابِ وَالرُّقَى
إِلاَّ بِالْمُعَوِّذَاتِ وَعَقْدَ التَّمَائِمِ وَعَزْلَ الْمَاءِ
لِغَيْرِ أَوْ غَيْرِ مَحِلِّهِ أَوْ عَنْ مَحِلِّهِ وَفَسَادَ الصَّبِىِّ غَيْرَ مُحَرِّمِهِ
dari ‘Abdurrahman bin Harmalah bahwa Ibnu Mas’ud berkata, “Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam membenci sepuluh hal; warna kuning
-Za’faran-, mengecat uban (dengan warna hitam), memanjangkan sarung,
memakai cincin emas, memakai perhiasan bukan pada tempatnya, dadu,
jampi-jampi selain dengan Al Mu’awwidzat, menggantungkan jimat dan meng
‘Azl air mani bukan pada tempatnya serta menyetubuhi wanita yang
menyusui balita lalu hamil hingga membuat balita kering dari susu ibunya
(karena hamil), dan beliau tidak mengharamkannya (hanya membencinya).”
(H.R.Abu Dawud)
Hanya saja, riwayat ini tidak bisa dijadikan hujjah karena termasuk
Hadis Dhoif. Di dalam Sanadnya ada perawi yang bernama Abdurrahman bin
Harmalah yang dinilai Bukhari “La Yashihhu Haditsuhu” (Hadis nya tidak
Shahih). Ibnu Al-Madiny mengatakan “La Na’rifuhu Min Ash-habi Ibni
Mas’ud” (kami tidak mengenalnya termasuk diantara murid-murid Ibnu
Mas’ud). Maknanya; Ibnu Mas’ud tidak pernah dikenal punya murid bernama
Abdurrahman bin Harmalah, sehingga mustahil Abdurrahman bin Harmalah
meriwayatkan Hadis dari Ibnu Mas’ud. Lagipula, pada sepuluh hal yang
dibenci dalam riwayat di atas ada poin yang jelas diharamkan dalam
banyak Nash Shahih (bukan sekedar makruh) seperti memakai cincin dari
emas dan memakai jimat. Karena itu, secara Matan (konten/isi Hadis )
riwayat ini juga bertentangan dengan riwayat yang lebih Shahih sehingga
jenis kedhoifan Hadis ini adalah Dhoif Munkar.
Demikian pula riwayat yang mencela ‘Azl dalam kondisi istri menyusui dalam riwayat-riwayat berikut;
مسند أحمد بن حنبل (6/ 457)
عن المهاجر مولى أسماء بنت يزيد الأنصارية قال سمعت أسماء بنت
يزيد تقول سمعت النبي صلى الله عليه و سلم يقول : لا تقتلوا أولادكم سرا
فوالذي نفسي بيده انه ليدرك الفارس فيدعثره قالت قلت ما يعنى قال الغيلة
يأتي الرجل امرأته وهي ترضع
dari Al Muhajir bekas budak Asma’ binti Yazid Al Anshariyah, berkata;
aku mendengar Asma’ binti Yazid berkata, “Aku mendengar Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kalian membunuh
anak-anak kalian dengan pembunuhan terselubung, demi Dzat yang jiwaku
berada di tangan-Nya, sungguh itu telah dilakukan oleh orang-orang Persi
sehingga anak mereka menjadi lemah.” Asma berkata, ‘Aku berkata, ‘Apa
maksudnya? ‘ Beliau bersabda: “Al Ghilah, yaitu seorang laki-laki
mensetubuhi isterinya saat masih menyusui.” (H.R.Ahmad)
dari Asma` binti Yazid bin As Sakan ia berkata, “Aku pernah mendengar
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kalian
membunuh anak-anak kalian secara rahasia, sesungguhnya pengaruh
menggauli isteri pada waktu menyusui akan menimpa penunggang kuda
sehingga menyebabkannya lemah dan terjatuh dari kudanya.” (H.R.Abu
Dawud)
riwayat-riwayat ini dihukumi dhoif karena perawi yang bernama Muhajir
bin Abi Muslim karena level kedhobitannya yang rendah mengingat Hadis
-Hadis yang memubahkan ‘Azl lebih banyak dan lebih kuat sanadnya.
Secara medis, menyusui sambil hamil juga tidak menimbulkan masalah sebagaimana bersetubuh saat hamil juga tidak bermasalah.
Adapun opini bahwa jika wanita sedang hamil maka air susu (ASI)nya
menjadi tidak baik, maka opini ini adalah opini yang tidak benar. Hal
itu dikarenakan, pada saat wanita hamil, yang terjadi bukalah perusakan
air susu, namun hanya penurunan produktivitas susu dan produksi
kolostrum pada bulan-bulan tertentu yang membuat ASI menjadi sedikit
berubah rasanya. Kolostrum tidak berbahaya bagi bayi yang menyusu,
bahkan bermanfaat untuk antibodinya. Hanya saja, rasa yang berubah dan
kuantitas ASI yang menurun seringjkali membuat bayi menjadi malas
menyusu sehingga kadang-kadang tersapih dengan sendirinya. Mungkin pula
hal ini yang disangka sebagian masyarakat bahwa ASI sudah rusak sehingga
berbahaya.
Adapun opini bahwa jika wanita hamil memutuskan menyusui akan
membahayakan janin sampai taraf menggugurkannya, maka opini ini juga
tidak benar. Hal itu dikarenakan, yang terjadi adalah; Pada saat ibu
sedang menyusui, maka aktivitas menyusui itu akan memicu keluarnya
hormon oksitosin, yakni hormon yang merangsang aliran ASI dan kontraksi
ringan pada rahim yang mempercepat kelahiran. Namun kontrakasi pada
rahim saat menyusui ini terlalu ringan untuk bisa menggugurkan janin dan
malah bisa dinetralisasi secara alami oleh rahim. Kontraksi rahim
akibat menyusui ini hanya akan beresiko pada kasus-kasus khusus seperti
ibu memiliki riwayat melahirkan secara prematur, punya nyeri rahim,
punya pendarahan rahim, punya rahim lemah, dan semisalnya. Jika
kondisi-kondisi khusus ini tidak ada pada ibu, maka resiko keguguran
sesungguhnya tidak ada. Jadi faktor penentu dalam kasus ini sebenarnya
kembali pada kesehatan ibu sendiri. Selama dia secara fisik kuat, banyak
minum, menjamin suplementasi vitamin (terutama vitamin D), maka
menyusui sambil hamil insyaAllah aman-aman saja. Patut diingat, wanita
hamil yang menyusui, dia harus memenuhi asupan nutrisi tiga nyawa;
janinnya, bayi yang disusuinya, dan dirinya sendiri. Karena itu asupan
nutrisi harus mendapatkan perhatian ekstra, karena umumnya wanita yang
hamil sekaligus menyusui umumnya mudah merasa lapar. Janin yang
terganggu perkembangannya dalam rahim boleh jadi disebabkan karena
kelalaian menjamin asupan nutrisi, bukan karena aktivitas menyusuinya.
Adapun opini bahwa pada saat hamil ASI menjadi basi atau berulat,
maka ini adalah mitos yang tidak bisa dipertanggungjwabkan sehingga
tidak bisa dipercaya.
Namun, patut dicatat, secara alami wanita yang hamil akan terasa
nyeri dan putingnya juga terasa nyeri saat dipencet. Puting lebih peka
dan lunak sehingga mudah lecet. Tentu saat menyusui perlu berhati-hati
demi kenyamanan sang ibu.
Sebagaimana boleh menyusui saat hamil, boleh juga seorang wanita
bersetubuh dengan suaminya saat hamil. Dalilnya adalah dalil umum
kebolehan Jimak yang tidak dibatasi waktu-waktu tertentu selain waktu
haid, sebagaimana juga bisa difahami dari Hadis yang menerangkan ‘Azl
seorang lelaki di zaman Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
karena istrinya sedang menyusui.
Secara medis, bersetubuh saat hamil juga tidak berbahaya. Hal yang
perlu diperhatikan hanyalah guncangan saat jimak, orgasme, air
mani/sperma, dan oral seks yang berupa Cunnilingus.
Pada kehamilan muda, yakni usia janin antara 1-3 bulan, hendaknya
dipilih posisi Jimak yang tidak membahayakan janin. Guncangan yang hebat
pada rahim, sementara janin masih muda bisa beresiko keguguran.
Orgasme wanita juga perlu diperhatikan. Meskipun di lapangan jarang
wanita mendapatkan orgasme pada saat jimak, naum jika dalam kondisi
tertentu wanita hamil mendapatkan orgasme hebat, maka hal itu perlu
hati-hati, karena orgasme akan memicu kontraksi pada rahim yang beresiko
keguguran jika janin masih lemah. Namun orgasme yang biasa (tidak
hebat) tidak akan berbahaya bagi janin).
Air mani/sperma juga perlu diperhatikan. Sperma lelaki mengandung zat
yang dinamakan prostaglandin yang bisa memicu kontraksi rahim. Karena
itu dalam kondisi hamil muda, sebaiknya lelaki melakukan ‘Azl (coitus
interuptus) dengan menumpahkan spermanya di luar vagina untuk mengurangi
resiko. Termasuk pula kehamilan tua yang belum waktunya lahir hendaknya
sperma ditumpahkan diluar. Namun, jika sudah waktunya lahir, justru
kelahiran perlu “dipompa” sehingga sperma justru bagus jika ditumpahkan
di dalam.
Jika suami melakukan oral seks pada istri, yakni melakukan
Cunnilingus, maka jangan meniupkan udara pada vagina karena bisa
memicu Venous Air Embolism (penyumbatan vena oleh udara) yang berisiko
menyebabkan udara masuk ke vena dan menyumbat aliran darah ke janin.
Dalam kondisi-kondisi khusus, hendaknya Jimak dihindari misalnya ada
pendarahan, selaput ketuban atau membran amnion pecah, atau memiliki
placenta previa/ tali pusar yang melintas di leher rahim. Wanita yang
punya Placentia Previa dianjurkan tidak berhubungan suami istri karena
jari, penis atau benda papun bisa melukai plasenta dan membuat
pendarahan yg membahayakan janin.
Atas dasar ini, boleh wanita hamil menyusui sebagaimana boleh juga
disetubuhi. Secara dalil hukumnya Mubah, secara medis juga tidak
berbahaya. Wallahua’lam
Jin
sebagai makhluk Allah Subhanahu wa Ta’ala tidaklah memiliki kekuasaan
mengganggu manusia, melainkan bila dikehendaki oleh Allah Subhanahu wa
Ta’ala, sebagaimana disebutkan di dalam firman-Nya,
“Dan tidaklah kamu berkehendak melainkan bila dikehendaki oleh Allah, Rabb semesta alam.” (Qs. at-Takwir: 29)
Karena itu, kita diperintah oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala agar selalu berlindung kepada manusia atau jin, misalnya ketika akan berkumpul dengan istri.
Ibnu abbas berkata, “Dari Nabi, beliau bersabda, ‘Bila salah seorang di antara kamu mendatangi istrinya lalu membaca,
“Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari
godaan setan dan jauhkanlah setan dari anak yang Engkau anugerahkan
kepada kami. Maka bila keduanya dianugerahi anak, setan tidaklah
membahayakan baginya.’” (Hr. Bukhari: 3031)
Imam Nawawi berkata, “Al-Qadhi berkata, ‘Maksud hadits ini ialah,
bahwa setan tidak mampu menyusup ke dalamnya.’ Ada lagi yang berpendapat
bahwa setan tidak mampu mengganggunya, bila anak
itu lahir lain daripada yang lain. Akan tetapi, bukan berarti bila
besar nanti, dia akan terlepas dari bisikan dan godaannya.’” (Lihat: Syarah Muslim, Imam Nawawi: 10/5)
Imam asy-Syarkhasi berkata, “Agar kita tidak terganggu oleh setan
atau jin ketika berkumpul dengan istri, hendaklah seseorang memiliki
adab, sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Bukhari dalam bab ‘Adab
Jima’’. Dianjurkan agar sebelum berkumpul (dengan istri), hendaknya
membaca bismillah dan membaca ta’awwudz, sebagaimana contoh di atas,
lalu berkumpul. Bila berkumpul, hendaknya tidak telanjang bulat,
sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, bersumber dari Utbah bin Ubaidah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
‘Bila salah seorang di antara kamu mendatangi istrinya, hendaknya dia bertabir dan tidak bertelanjang bulat.’
Aisyah berkata, ‘Bila beliau datang di kamar kecil atau mendatangi
istrinya, beliau menutupi wajahnya, dan tidaklah satupun orang yang
melihatnya, atau terdengar suaranya. Tidaklah beliau mencium dan
mengumpuli istrinya dengan diketahui oleh orang lain, dan tidak pula
beliau menceritakannya kepada orang lain, sebagaimana yang diceritakan
oleh al-Hasan.’
Selanjutnya, diriwayatkan oleh Abu Daud, “Hendaknya tidak menghadap
kiblat, dan hendaknya tidak banyak bicara ketika berkumpul, sebagaimana
yang diterangkan oleh Qabishah bin Dzuaib, dan mengikuti adab lainnya.” Silakan buka kitab al-Mubdi’: 7/200, oleh Imam as-Sarkhasi.
Adapun tentang menyatunya air mani suami dengan mani
jin bila tidak membaca basmalah sebelum berjima’, maka kami belum
menjumpai dalilnya. Namun, berdasarkan keterangan al-Qadhi di atas,
jelas saja hal itu mungkin terjadi.
Demikian juga, komentar jin ketika kami meruqyah salah seorang yang
kemasukan jin, ternyata jin tersebut berkata, “Aku ingin menikah dengan
dia.”
Ibnu Taimiyyah berkata, “Dan kadangkala manusia menikah dengan jin dan melahirkan anak
pula, ini banyak terjadi. Banyak Ulama yang menjelaskan dan berbicara
tentang hal ini, namun para ulama tidak suka menikah dengan jin.” (Lihat: Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah: 3/39)
Adapun alam jin jelas berbeda dengan alam manusia. Manusia tidak bisa
melihat jin dalam bentuk aslinya. Ibnu Taimiyyah berkata, “Jin
memperlihatkan dirinya seperti anjing hitam, kucing hitam, sapi,
kambing, kuda dan keledai, serta seperti burung. (Lihat: Fatawa: 19/52 dan kitabIdhahud Dalalah fi Umumir Risalah, Ibnu taimiyah)
Wallahu a’lam.
Jin
sebagai makhluk Allah Subhanahu wa Ta’ala tidaklah memiliki kekuasaan
mengganggu manusia, melainkan bila dikehendaki oleh Allah Subhanahu wa
Ta’ala, sebagaimana disebutkan di dalam firman-Nya,
“Dan tidaklah kamu berkehendak melainkan bila dikehendaki oleh Allah, Rabb semesta alam.” (Qs. at-Takwir: 29)
Karena itu, kita diperintah oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala agar selalu berlindung kepada manusia atau jin, misalnya ketika akan berkumpul dengan istri.
Ibnu abbas berkata, “Dari Nabi, beliau bersabda, ‘Bila salah seorang di antara kamu mendatangi istrinya lalu membaca,
“Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari
godaan setan dan jauhkanlah setan dari anak yang Engkau anugerahkan
kepada kami. Maka bila keduanya dianugerahi anak, setan tidaklah
membahayakan baginya.’” (Hr. Bukhari: 3031)
Imam Nawawi berkata, “Al-Qadhi berkata, ‘Maksud hadits ini ialah,
bahwa setan tidak mampu menyusup ke dalamnya.’ Ada lagi yang berpendapat
bahwa setan tidak mampu mengganggunya, bila anak
itu lahir lain daripada yang lain. Akan tetapi, bukan berarti bila
besar nanti, dia akan terlepas dari bisikan dan godaannya.’” (Lihat: Syarah Muslim, Imam Nawawi: 10/5)
Imam asy-Syarkhasi berkata, “Agar kita tidak terganggu oleh setan
atau jin ketika berkumpul dengan istri, hendaklah seseorang memiliki
adab, sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Bukhari dalam bab ‘Adab
Jima’’. Dianjurkan agar sebelum berkumpul (dengan istri), hendaknya
membaca bismillah dan membaca ta’awwudz, sebagaimana contoh di atas,
lalu berkumpul. Bila berkumpul, hendaknya tidak telanjang bulat,
sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, bersumber dari Utbah bin Ubaidah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
‘Bila salah seorang di antara kamu mendatangi istrinya, hendaknya dia bertabir dan tidak bertelanjang bulat.’
Aisyah berkata, ‘Bila beliau datang di kamar kecil atau mendatangi
istrinya, beliau menutupi wajahnya, dan tidaklah satupun orang yang
melihatnya, atau terdengar suaranya. Tidaklah beliau mencium dan
mengumpuli istrinya dengan diketahui oleh orang lain, dan tidak pula
beliau menceritakannya kepada orang lain, sebagaimana yang diceritakan
oleh al-Hasan.’
Selanjutnya, diriwayatkan oleh Abu Daud, “Hendaknya tidak menghadap
kiblat, dan hendaknya tidak banyak bicara ketika berkumpul, sebagaimana
yang diterangkan oleh Qabishah bin Dzuaib, dan mengikuti adab lainnya.” Silakan buka kitab al-Mubdi’: 7/200, oleh Imam as-Sarkhasi.
Adapun tentang menyatunya air mani suami dengan mani
jin bila tidak membaca basmalah sebelum berjima’, maka kami belum
menjumpai dalilnya. Namun, berdasarkan keterangan al-Qadhi di atas,
jelas saja hal itu mungkin terjadi.
Demikian juga, komentar jin ketika kami meruqyah salah seorang yang
kemasukan jin, ternyata jin tersebut berkata, “Aku ingin menikah dengan
dia.”
Ibnu Taimiyyah berkata, “Dan kadangkala manusia menikah dengan jin dan melahirkan anak
pula, ini banyak terjadi. Banyak Ulama yang menjelaskan dan berbicara
tentang hal ini, namun para ulama tidak suka menikah dengan jin.” (Lihat: Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah: 3/39)
Adapun alam jin jelas berbeda dengan alam manusia. Manusia tidak bisa
melihat jin dalam bentuk aslinya. Ibnu Taimiyyah berkata, “Jin
memperlihatkan dirinya seperti anjing hitam, kucing hitam, sapi,
kambing, kuda dan keledai, serta seperti burung. (Lihat: Fatawa: 19/52 dan kitabIdhahud Dalalah fi Umumir Risalah, Ibnu taimiyah)
Wallahu a’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar