NIKAH (& Mahar)

Jika datang (melamar) kepadamu orang yang engkau senangi agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia (dengan putrimu). Jika kamu tidak menerima (lamaran)-nya niscaya terjadi malapetaka di bumi dan kerusakan yang luas” (H.R. At-Turmidzi).


“Sesungguhnya, Wanita yang paling agung barokahnya,
adalah yang paling ringan maharnya”
(HR. Ahmad, Al Hakim, Al-Baihaqi dengan sanad yang shahih) 


Rasulullah SAW. bersabda: “Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah” (HR. Bukhari).

Anjuran-anjuran Rasulullah untuk Menikah : Rasulullah SAW bersabda: “Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku !”(HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.).


 “Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah
berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang
diamalkan oleh jejaka (atau perawan)” (HR. Ibnu Ady
dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah)  

 







MAHAR / MAS KAWIN
Mahar (Mas Kawin) Berbentuk Masjid, Ka'bah dan sebagainya. Terbuat Dari Uang Logam (Kuningan & Putihan).
Pilihan Alternatip terbuuaaik bagi yang ingin menghemat/lagi gak ada uang untuk biaya mahar yang mahal.
Salam Thank Buat Maz ARMAN yang udah berbagi Tips ini.












 
 Mas Kawin Berbentuk Masjid (Dalam Pigura). Terbuat dari Uang Kertas Kertas + Uang Logam.









Nah..... Jika yang terakhir ini berbentuk  Rumah 3D. tapi terbuat dari uang kertas.





















Tidak ada komentar: