Jika datang (melamar) kepadamu orang
yang engkau senangi agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia (dengan
putrimu). Jika kamu tidak menerima (lamaran)-nya niscaya terjadi
malapetaka di bumi dan kerusakan yang luas” (H.R. At-Turmidzi).
“Sesungguhnya, Wanita yang paling agung barokahnya,
adalah yang paling ringan maharnya”
(HR. Ahmad, Al Hakim, Al-Baihaqi dengan sanad yang shahih)
Rasulullah
SAW. bersabda: “Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan
sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah” (HR. Bukhari).
Anjuran-anjuran Rasulullah untuk Menikah :
Rasulullah SAW bersabda: “Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak
suka, bukan golonganku !”(HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.).
“Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah
berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang
diamalkan oleh jejaka (atau perawan)” (HR. Ibnu Ady
dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah)
berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang
diamalkan oleh jejaka (atau perawan)” (HR. Ibnu Ady
dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah)
MAHAR / MAS KAWIN
Mahar (Mas Kawin) Berbentuk Masjid, Ka'bah dan sebagainya. Terbuat Dari Uang Logam (Kuningan & Putihan).
Pilihan Alternatip terbuuaaik bagi yang ingin menghemat/lagi gak ada uang untuk biaya mahar yang mahal.
Salam Thank Buat Maz ARMAN yang udah berbagi Tips ini.
Mas Kawin Berbentuk Masjid (Dalam Pigura). Terbuat dari Uang Kertas Kertas + Uang Logam.
Nah..... Jika yang terakhir ini berbentuk Rumah 3D. tapi terbuat dari uang kertas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar